Pembangunan daerah pada hakikatnya adalah upaya terencana untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah sehingga tercipta suatu kemampuan yang handal dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengelola sumber daya ekonomi daerah.
Dalam pelaksanaan otonomi daerah d tuntut terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mendorong kepala daerah untuk mengembangkan kepemimpinan yang transparan dan akuntabel serta mengkondisikan berbagai langkah reformasi birokrasi.
Realisasi kebijakan daerah pada dasarnya adalah untuk menyejahterakan rakyat, dalam hal ini terdapat peningkatan yang rasional untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga berkembangnya sektor-sektor pendidikan dan kesehatan dan berkurangnya kemiskinan.
Pemimpin visioner adalah pemimpin yang mempunyai suatu pandangan visi misi yang jelas. Pemimpin visioner sangat lah cerdas dalam mengamati suatu kejadian di masa depan dan dapat menggambarkan visi misinya dengan jelas.
Dia dapat membangkitkan semangat dengan menggunakan motivasinya serta imajinasinya, untuk membuat sesuatu lebih hidup, menggerakkan semua komponen yang ada agar daerah dan nagari dapat unggul dan ejahtera.
Semoga Tanah Datar bangkit dan menuju perubahan untuk kesejahteraan masyarakat, menjadi negeri Baldatun Thayyibatun Warobbun ghafur.