SUMBARKITA – Terkait meninggalnya sejumlah masyarakat yang menambang emas ilegal di di Jorong Talakik Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kab. Solok Selatan, Selasa (19/7/22) yang lalu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar angkat suara.
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Herry Martinus menyebutkan kehadiran tambang-tambang ilegal sudah menjadi dilema di kalangan masyarakat.
Ia menilai, dengan kondisi ekonomi saat ini, tambang ilegal menjadi salah satu alternatif mata pencarian oleh beberapa masyarakat.
“Terkait tambang ilegal, memang menjadi dilema, terutama di kondisi sekarang. Itu (tambang) jadi salah satu alternatif mata pencarian masyarakat,” ujarnya pada Sumbarkita, Jumat (22/7/2022).
“Tapi secara aturan itu tidak boleh, apalagi daerah-daerah yang rawan secara kondisi geografisnya. Penggunaannya pun banyak di hutan lindung, banyak undang-undang yang mereka langgar,” sambungnya.
Baca Juga : Tertimbun Runtuhan Tanah Tambang Ilegal, 3 Warga Solok Selatan Meninggal Dunia
Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait izin pertambangan saat ini harus dari pusat. Timbulnya tambang-tambang ilegal tersebut karena Sumbar memiliki potensi sumber daya yang sangat banyak.
“Karena di dalam proses pertambangan ada peraturan-peraturan yang harus dipenuhi dulu, baru bisa diberikan izin untuk lakukan kegiatan penambangan,” lanjut Herry.