“Kami masih mengumpulkan laporan untuk mengidentifikasi titik-titik tambang ilegal. Ini menjadi tugas Satgas Tim Percepatan Tambang Rakyat untuk memetakan lokasi-lokasi tersebut agar bisa kita jadikan wilayah pertambangan rakyat,” jelasnya.
Annisa menekankan bahwa pengelolaan tambang yang legal dan terkontrol diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah sekaligus meminimalkan kerusakan lingkungan.