Sumbarkita – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani mengatakan, pemerintah daerah akan mengusulkan wilayah pertambangan rakyat untuk mengatasi maraknya tambang ilegal.
Dia menyebut tambang ilegal di Kabupaten Dharmasraya menimbulkan kerugian besar dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu tambang ilegal juga memicu bencana di kawasan setempat.
Menanggapi hal tersebut, ia berencana mendorong pemberian izin bagi tambang ilegal di wilayahnya untuk meningkatkan pengawasan dan mengendalikan dampak lingkungan.
Annisa mengungkapkan bahwa saat ini hanya terdapat satu tambang yang memiliki izin resmi di Dharmasraya, sedangkan tambang lainnya beroperasi secara ilegal.
“Jadi, dalam program 100 hari kerja, kami akan mengajukan usulan untuk wilayah pertambangan rakyat. Tujuannya agar tambang ilegal bisa kita rangkul dan menjadi tambang legal,” ujarnya di Hotel Amaris Padang, Sabtu (8/3).
Annisa menambahkan, tambang rakyat ini nantinya akan terbuka tidak hanya untuk perusahaan, tetapi juga untuk masyarakat.
Selain itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pertambangan juga akan didorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ditanya jenis tambang ilegal yang beroperasi di Dharmasraya, Annisa menyebut sebagian besar berupa tambang galian C dan beberapa jenis mineral lainnya.