Sumbarkita – Marak aktivitas pertambangan pasir, batu, dan kerikil (Sirtukil) ilegal di sepanjang Sungai Batang Anai, Polda Sumatera Barat (Sumbar) bakal bertindak tegas.
Dirkrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Alfian Nurnas menyampaikan, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat sekitar tentang adanya aktivitas pertambangan ilegal di sepanjang aliran sungai Batang Anai.
“Kami akan turun untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, tetapi waktunya akan kami rahasiakan,” kata dia pada Jumat, 19 Juli 2024.
Ia mengungkapkan, pemberantasan tambang ilegal merupakan salah satu atensi langsung dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono serta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Ia mengatakan, pihaknya adakan memutuskan langkah apa yang paling tepat untuk menyikapi maraknya tambang ilegal di Batang Anai.
“Kami akan tindak tegas pertambangan sirtukil ilegal yang merugikan itu,” pungkasnya.