Sumbarkita — Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menanggapi berita tentang maraknya tambang emas ilegal di kabupaten tersebut. Untuk mengatasi hal itu, ia mengusulkan pertambangan rakyat.
Yulianto mengatakan bahwa maraknya tambang emas ilegal di Pasaman Barat menimbulkan kerugian besar bagi kabupaten itu dari segi pendapatan asli daerah (PAD). Kerugian lainnya, kata Yulianto, ialah berdampak buruk bagi lingkungan.
“Kami telah melakukan pembahasan dengan anggota DPRD Sumbar untuk mengatasi pertambangan emas ilegal menjadi legal. Tambang emas ilegal sedang menjadi perhatian di tingkat provinsi (Sumbar). Kebetulan waktu saya membahas ini sedang ada pembahasan oleh anggota DPRD Sumbar,” ujar Yulianto di Kantor DPRD Pasaman Barat pada Rabu (9/4).
Menurut Yulianto, penambangan resmi akan menjadi dampak positif bagi masyarakat dan baik bagi lingkungan. Artinya, kata Yulianto, pertambangan harus diatur sesuai dengan aturan dengan memperhatikan dampak lingkungan.
Yulianto mengatakan bahwa izin pertambangan merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Karena itu, katanya, pemerintah kabupaten/kota siap menerima tambang berizin.
“Selagi itu sesuai dengan regulasi dan tidak bertentangan dengan aturan hukum yang ada, mari kita jadikan legal,” ucapnya.
Untuk mewujudkan hal itu, Yulianto akan merangkul semua pihak terkait yang memiliki kewenangan. Ia mengajak semua pihak terkait untuk sama-sama memperbaiki yang salah dari aktivitas penambangan ilegal sehingga tidak merugikan masyarakat secara umum.
Yulianto juga akan mendorong untuk pemberian izin bagi tambang di wilayahnya. Selain itu, pihaknya meminta peningkatan pengawasan dari pihak berwenang sehingga kerusakan lingkungan bisa ditekan sedini mungkin.
“Kita akan mengagendakan untuk turun langsung ke lapangan dengan menggandeng aparat penegak hukum dan pemerintahan provinsi,” tuturnya.
Yulianto mengatakan bahwa tambang rakyat itu akan terbuka untuk umum. Artinya, kata Yulianto, tambang tersebut bukan hanya untuk perusahaan, melainkan juga untuk seluruh masyarakat.
“Saya akan meminta organisasi perangkat daerah yang terkait untuk mengidentifikasi titik-titik tambang ilegal agar bisa kita jadikan wilayah pertambangan rakyat,” kata Yulianto.