SUMBARKITA.ID — Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) masih cukup marak di wilayah Sumatera Barat. Nyaris tiap hari aparat kepolisian membekuk para pelaku, baik itu pengedar maupun pemakai barang haram tersebut.
Terbaru, seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu bernama Takur ditangkap tim Polrsta Padang usai kedapatan membawa belasan paket sabu siap edar. Pelaku ditangkap di Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara pada Rabu (6/1/2021) malam.
Disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, penangkapan berawal saat pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba di daerah tersebut. Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan, polisi yang mengetahui pelaku sedang berada di dalam sebuah rumah langsung melakukan penangkapan.
“Dari tangan pelaku kita amankan sabu seberat 13 gram yang dibungkus plastik klip bening berisikan 16 paket kecil,” AKP Dadang, Kamis (7/1/2021).
Dalam penggerebekan tersebut, polisijuga menyita barang bukti berupa timbangan digital dan satu buah handphone.
Tersangka Takur dan semua barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Padang. (af/sk)