Agam- Satpol PP Agam kembali mengamankan Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial BCL (19) di Hotel Denai Lubuk Basung pada Minggu malam, 14 Januari 2024.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Mar menyampaikan BCL sebelumnya sudah pernah ditangkap beberapa waktu yang lalu dan melakukan pembinaan di panti rehabilitas sosial selama enam bulan.
“Penangkapan kali ini berawal dari laporan keluarga laki-laki yang memesan BCL dan petugas berhasil mengamankan pelaku di kamar hotel bersama laki-laki tersebut,” katanya yang dikutip melalui Instagram Bukittinggiku pada Senin, 15 Januari 2024.
Kata Yul Mar, penangkapan berlangsung ricuh karena keluarga laki-laki tidak terima suaminya melakukan pelanggaran.
“Sedangkan, laki-laki tersebut berhasil kabur dan BCL kami amankan karena sempat terjadi pertengkaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan saat ini BCL sudah diserahkan kepada Dinas Sosial untuk kembali diberikan pembinaan di Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi Solok.
“Pelaku langsung kami antarkan ke panti rehab,” ungkapnya.