SUMBARKITA.ID — Petugas terus menertibkan dan membersihkan puing-puing lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih ditinggal pemiliknya di kawasan bibir Pantai Muaro Lasak Padang. Penertiban telah berlangsung dua hari, Senin dan Selasa (18-19/7/22).
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Deni Harzandy, memimpin langsung penertiban tersebut. Menurutnya, penertiban pedagang bibir Pantai Muaro Lasak dilakukan dengan humanis dan secara kekeluargaan. PKL pun dinilai bisa diajak bekerja sama.
“Kami berterima kasih karena pedagang sangat kooperatif. Hari kedua ini kita hanya membantu memindahkan lapak-lapak milik PKL yang masih tertinggal ke rumah mereka,” tutur Deni, Selasa (19/7/2022).
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan untuk menata ulang kawasan tersebut sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, kondisi area bibir Pantai Muaro Lasak telah sangat semrawut akibat banyak Lapak PKL di lokasi tersebut.
Deny menegaskan, sesuai aturan yang berlaku, pedagang diperbolehkan berjualan di Muaro Lasak dari pukul 16.00 WIB sampai malam.
“Namun di pagi hari tidak ada lagi barang-barang yang ditinggal di lokasi. Ini adalah upaya menjaga ketertiban dan ketentraman sesuai Perda 11 tahun 2005, agar Pantai Padang menjadi tertib, indah dan rapi,” pungkasnya. (*)