SUMBARKITA – Pasca seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Pariaman di Mapolres Pariaman terkena Demam Berdarah (DBD), Kapolres Pariaman melakukan fogging (pengasapan), Rabu (10/8/2022).
“Hari ini kami melakukan fogging terkait adanya kasus DBD yang menimpa salah satu tahanan titipan Kejaksaan di rumah tahanan kami,” ungkap Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis pada Sumbarkita.
Lebih lanjut dikatakannya, tidak hanya ruangan tahanan yang dilakukan pengasapan namun juga pada seluruh ruangan di Mapolres.
“Selain ruangan, fogging juga dilakukan di selokan yang ada sekeliling polres. Musala juga difogging,” ulasnya.
Baca Juga : Tahanan Titipan di Polres Pariaman Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Masalahnya
Saat pengasapan dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Pariaman itu, seluruh tahanan yang berjumlah 48 orang dipindahkan keluar.
“Pengasapan atau fogging ini dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi berkembangnya DBD,” kata AKBP Azis.
Sampai saat ini, katanya lagi, cuma satu kasus DBD yang terjadi di polres itu.
“Jadi hal ini penting agar kasus DBD tidak bertambah,” ulasnya.
Selain fogging, Kapolres juga menekankan kepada seluruh jajarannya agar menerapkan langkah-langkah lainnya seperti membersihkan lingkungan polres.
“Yang terpenting menerapkan pola sehat seperti menguras bak mandi dan lainnya,” kata dia.
Untuk diketahui juga, pada Selasa (9/8) tahanan yang sempat dirawat di RSUD Pariaman itu karena DBD telah dibawa lagi ke Mapolres dengan kondisi membaik. (*)