Sumbarkita — Seorang pebalap liar tewas karena terjatuh setelah menabrak pejalan kaki di Jalan Sudirman, Kelurahan Bukit Cagang Kayu Ramang, Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi, Minggu (27/4) sekitar pukul 2.45 WIB.
Kepala Satuan Lantas Polres Bukittinggi, AKP Muhammad Irsyad Fathurrachman, mengatakan bahwa pebalap liar itu bernama Halim Ghani Al Fatih (18), sedangkan pejalan kaki tersebut bernama Michael Stipen Sitanggang (18). Ia menceritakan bahwa awalnya sekelompok sepeda motor balap liar, termasuk Yamaha RX King tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Halim, datang dari arah Tugu Polwan menuju arah Simpang DPRD Bukittinggi. Sesampainya di Jalan Sudirman, motor Halim menabrak pejalan kaki, yang berdiri di pinggir jalan sebelah kiri.
“Akibat menabrak pejalan kaki, pengendara Yamaha RX King mengalami benturan di bagian kepala. Ia luka robek di bagian kepala. Mulut dan hidung mengeluarkan darah. Kedua punggung tangannya luka lecet. Ia kemudian meninggal dunia di RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi,” ujar Irsyad.
Sementara itu, kata Irsyad, pejalan kaki yang ditabrak luka robek di bagian kening, patah tulang tangan sebelah kanan, bibir berdarah. Irsyad menyebut bahwa korban kemudian dibawa ke RS Islam Ibnu Sina Bukittinggi.
Irsyad menginformasikan bahwa Halim tinggal Jalan Syech Ibrahim Musa Nomor 66 RT 002 RW 003, Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah, Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi. Ia menyebut bahwa Halim tidak memiliki SIM. Sementara itu, Michael Stipen Sitanggang tinggal di Jalan Barumbung II Bukittinggi.
View this post on Instagram