Sumbarkita – Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan secara intensif melakukan penyuluhan memasak air minum dan makanan hingga matang kepada warga setempat.
Sumber mata air tercemar diduga menjadi penyebab ratusan warga terjangkit diare dan menyebabkan 5 anak meninggal dunia. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan diare massal sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Selatan Intan Novia Fatma Nanda menyampaikan, penyelidikan penyebab diare bekerja sama dengan labkesda provinsi, dan supervisi dari dinkes provinsi, dan juga dibantu labor Universitas Andalas
“Secara intensif melakukan penyuluhan memasak air minum dan makanan hingga matang melalui petugas puskesmas, wali nagari, pengumuman masjid, dan mobil media Kominfo.
Lebih lanjut dia mengatakan dengan adanya penetapan KLB diare, maka seluruh biaya berobat digratiskan.
“Penetapan status KLB seluruh biaya digratiskan. Mensiagakan rumah sakit rujukan M Zein untuk menampung pasien yang harus dirujuk termasuk penyediaan tempat tidur tambahan,” sebutnya.
“Peningkatan kasus karena kita jemput bola, banyak masyarakat yang sudah diare tidak mau berobat,” tambahnya.
Sementara itu, dikutip Antara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dr. Lila Yanwar menyebut dugaan sementara penyebab diare akibat pencemaran sumber mata air Pincuran Langik atau sumber mata air lainnya yang tercemar. Masyarakat sebagian besar mengkonsumsi air minum dari depot air minum, PDAM dan sumur.
Hasil pemeriksaan contoh feses pasien di Labkesda Provinsi dan Laboratorium Unand menunjukkan peningkatan kadar E.Coli. Contoh diambil pada 2 Mei oleh Tim Surveilance Epidemiologi Dinkes Sumbar yang langsung turun ke lapangan pada hari kedua setelah menerima laporan.
Sementara pemeriksaan contoh air minum oleh BPOM masih menunggu hasil.
Lila mengatakan agar pemeriksaan lebih akurat dan diyakini tidak ada faktor penyebab lain, dilakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan PCR oleh laboratorium Unand dan ternyata memang yang ditemukan hanya E.Coli saja. Namun, masih diselidiki jenis E.Coli tersebut.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan melakukan pengawasan terhadap depot air minum isi ulang dan meminta agar depot membersihkan alat yang digunakan serta jika perlu mengganti saringan alatnya.