SUMBARKITA – Jajaran tim Opsnal Polsek Koto Tangah meringkus seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian, Sabtu (10/9/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino saat dikonfirmasi oleh tim SumbarKita.
“Benar kita mengamankan seorang laki-laki berinisial GB (52) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian senapan angin,” katanya.
Afrino menjelaskan berawal dari laporan korban yang mengatakan bahwa telah kehilangan sejumlah senapan angin saat sedang melakukan ibadah sholat di Mesjid Al-Ikhlas, Kelurahan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (10/9/2022) sekira pukul 12.30 WIB.
“Laporan awalnya itu korban sedang melaksanakan ibadah di salah satu masjid yang berada di kawasan Sungai Bangek,” jelasnya.
Baca Juga : Seorang Pria Paruh Baya di Padang Dibekuk Tim Klewang, Ini Penyebabnya
Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Koto Tangah langsung melakukan penyelidikan melalui analisa CCTV di TKP.
Dari hasil analisa, didapati ciri-ciri pelaku dan diketahui bahwa pelaku merupakan residivis dengan perkara yang sama dan baru bebas pada awal tahun 2022 lalu.
Setelah melakukan penelusuran, jajaran Polsek Koto Tangah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya dan langsung mengamankannya.
Pada tangan pelaku ditemukan satu unit Senapan Angin merk River warna loreng hijau yang merupakan hasil barang curian.