Sumbarkita – Seorang pria ditangkap polisi karena membunuh istrinya di Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
Kapolsek Tapung, AKP Nursyafniati mengatakan, pelaku berinisial MI (34) ditangkap setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
“Pelaku menusuk istrinya Putri Winda Sari di bagian dada menggunakan gunting,” katanya yang dikutip dari RRI pada Senin, 4 Maret 2024.
Ia mengungkapkan, kejadian berawal ketika korban dan pelaku sedang bertengkar di rumah kakaknya. Ketika itu, pelaku membujuk korban untuk pulang ke rumah sambil bersujud di hadapan korban, tetapi korban menolak untuk kembali pulang ke rumah sambil menendang pelaku.
“Karena merasa sakit hati, pelaku langsung memeluk korban dan mengambil sebilah gunting yang diselipkan di pinggangnya dan menusuk dada kiri korban,” terangnya.
Lebih lanjut, jelas AKP Nursyafniati, korban pun berteriak kesakitan dan langsung ditolong oleh kakaknya, dan melerai perkelahian antara korban dan pelaku.
“Kakak korban langsung melarikan adiknya ke rumah sakit, namun korban sudah meninggal dunia,” ungkapnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Tapung untuk ditindak lebih lanjut atas perbuatannya.