Sumbarkita – Suami berinisial R tega membunuh istri sendiri berinisial SPRE (19) yang lagi hamil 8 bulan di rumah kontrakan mereka di Aro IV Korong, Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Pelaku R diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya hingga meninggal dunia. Padahal, sang istri diketahui tengah mengandung 8 bulan. Diketahui, awalnya pasangan suami istri itu terlibat cekcok masalah keluarga.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Sumbarkita, pihak keluarga korban mendapatkan kabar bahwa korban meninggal dunia pada Senin, 8 Juli 2024 sekira pukul 08.00 WIB.
Kabar tersebut diterima dari oleh saudara korban berinisial D. Tetapi, belakangan diketahui, saudara korban yang lain berinisial N menyebutkan bahwa korban sudah meninggal sejak pukul 06.00 WIB.
Di hari yang sama, sekira pukul 11.00 WIB, jasad korban dibawa oleh suaminya R beserta keluarganya dari kontrakan di Solok menuju Padang ke rumah orang tua korban tepatnya di Jalan Bhayangkara, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tengah.
Tetapi, terdapat kecurigaan kuat dari keluarga korban, yakni sang suami langsung pergi begitu saja setelah mengantarkan jasad istrinya.