Pesisir Selatan, Sumbarkita – Status Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) berakhir pada Kamis (21/3/2024), sesuai dengan Surat Keputusan Bupati nomor 100.3.3.2/116/Kpts/BPT-PS/2024 tanggal 8 Maret 2024.
Namun, melihat situasi dan kondisi di lapangan pasca bencana, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar memperpanjang hingga 14 hari ke depan dan diputuskan melalui SK Bupati nomor 100.3.3.2/130/Kpts/BPT-PS/2024 terhitung mulai tanggal 22 Maret hingga 4 April 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Pesisir Selatan, Mawardi Roska. Ia menyebut, pada dua minggu pertama banyak hal yang sudah dilakukan.
“Ada beberapa tindakan atau kegiatan yang sudah dilakukan selama masa tanggap darurat,” ujar Sekda di Painan, Kamis (21/3).
Ia menjelaskan, langkah awal yang telah dilakukan pada saat kejadian bencana banjir dan longsor tersebut adalah melaporkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), sekaligus kepada Kepala BNPB, sehingga Bupati menerbitkan Keputusan Bupati terkait status bencana alam.
“Kami telah melakukan tindakan segera melalui SAR dan BPBD terhadap korban tanah longsor maupun hanyut, sehingga 25 orang dinyatakan meninggal, empat orang diantaranya masih dalam pencarian,” katanya.
Mawardi mengatakan, hampir 13 kecamatan dari 15 kecamatan di Pesisir Selatan terdampak banjir sehingga menyebabkan ribuan orang kekurangan pangan.
Terkait kondisi itu pemerintah bersama pihak terkait menyalurkan sejumlah bantuan pangan, baik bantuan sembako, pakaian dan mendirikan sejumlah dapur umum serta mendirikan tenda-tenda pengungsian.