SUMBARKITA.ID — Hati-hatilah dalam membuat status di media sosial, salah-salah bisa berujung masalah hukum. Hal ini yang kini tengah dialami seorang istri camat di Provinsi Jambi.
Istri salah satu camat di Kabupaten Tebo yang tinggal di sebuah perumahan di Kota Jambi berinisial M dilaporkan oleh tetangganya ke polisi gegara statusnya di media sosial Facebook.
Dilansir dari Metrojambi.com, M dituduh memposting status yang dinilai provokatif. Buntutnya ia dilaporkan oleh tetangganya sendiri yang sama-sama tinggal di Kompleks Perumahan Lotus Residence, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Bahkan, tindakannya dinilai sudah meresahkan warga sekitar.
Ketua RT 69 di perumahan Lotus Residence, Fauzi Kamal mengatakan, warga akan melaporkan M dengan tuduhan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Dari hasil musyawarah warga, rencananya kita akan melaporkan istri camat ke pihak berwajib,” ujar Fauzi.
Pelaporan dikoordinasikan dengan salah satu keluarga yang diketahui terpapar Covid-19, karena status M di media sosial menyangkut dengan keluarga tersebut.
Diketahui, M mengunggah status di Facebook dengan mentertawakan tetangganya yang terkena Covid-19.
Postingannya itu berujung kisruh yang melibatkan M, suaminya yang menjabat camat di Tebo berinisial A, dan anak-anaknya dengan tetangga mereka di Lotus Residence. Bahkan, salah seorang keponakan dari sang oknum camat itu sampai terluka. Sementara seorang warga lainnya juga terluka.
Buntutnya, keponakan M melapor ke Polsek Kotabaru, sementara warga berinsial AR melaporkan putri M berinisial TP ke Polresta Jambi dengan tuduhan mencakar sampai luka.
Kata Fauzi, usai kejadian itu rumah keluarga M tampak kosong.
“Mungkin sekeluarga tinggal di tempat saudara mereka,” ujar Fauzi.
Sejauh ini, kata dia, belum ada niat M maupun A untuk berdamai dengan warga.
“Belum ada. Kalau dia beritikad baik mungkin bisa menemui saya secara langsung,” ucap Fauzi.
Sementara itu, status M yang membuat gaduh itu diunggah pada 2 Februari 2021.
“Selebritis lotus terpapar covit (emoji ketawa lebar) isolasi diri langsunglah isolasi uncung tu (emoji dua jempol),” tulis M di status akun facebook miliknya.
Beberapa jam kemudian muncul lagi status dengan nada yang dinilai provokatif.
“Allah memang tak tidur, terbukti doa q diijabah, satu per satu akan dipermalukan dgn sendirinya…. bahkan selotus ini dicekam dgn???????,,, yang lain menyusul (ikon tangan berdoa). trimakasih ya Allah ya Robb…,” tulisnya lagi.
Kanit Reskrim Polsek Kota Baru Iptu Kandar mengatakan, sudah memeriksa lima orang terkait laporan pemukulan keponakan oknum camat.
“Tapi baru status sebagai saksi,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handreas mengatakan laporan AR atas TP sedang diproses.
“Tetap lanjut sesuai prosedur dan saat ini masih menunggu hasil visum,” katanya.
Pihaknya juga masih akan memeriksa para saksi.