Padang, Sumbarkita – Serikat Petani Indonesia (SPI) Basis Nagari Kapa bersama mahasiswa mendesak Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, untuk menarik pasukannya dari lahan yang menjadi sengketa di Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat. Desakan ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumbar, Jumat (11/10).
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam SPI dan mahasiswa, membawa sejumlah spanduk yang berisi kecaman terhadap tindakan aparat kepolisian. Beberapa spanduk yang mereka bawa bertuliskan “Darurat kekerasan aparat terus berulang dan mereka tak pernah berbenah. Kita perlu lebih banyak bersuara untuk Indonesia” dan “Gaji aparat dari pajak rakyat, tapi kok mukul rakyat?”
Januardi, Ketua SPI Pasaman Barat, menyatakan bahwa pihaknya mendesak Kapolda Sumbar untuk segera menarik aparat kepolisian dari lokasi konflik agraria yang telah ditetapkan sebagai lahan prioritas reforma agraria oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
“Kami mendesak agar anggota kepolisian ditarik dari lokasi yang sudah menjadi prioritas reforma agraria. Kasus ini tengah ditangani Kementerian ATR, dan kementerian juga telah berjanji akan mengeluarkan Hak Guna Usaha (HGU) yang bermasalah dengan perusahaan. Namun, hingga kini janji tersebut belum terealisasi,” jelas Januardi.
Januardi menambahkan bahwa saat ini personil Polda Sumbar masih berada di Nagari Kapa untuk mengamankan aktivitas PT PHP 1, sebuah perusahaan yang mengklaim lahan tersebut dan berencana menanaminya dengan sawit.
Sementara itu, advokat dari LBH Padang, Diki Rafiqi, menyayangkan tindakan represif aparat yang berujung pada penangkapan masyarakat adat. Menurutnya, sudah ada 14 orang yang ditangkap dalam beberapa hari terakhir, baik pada hari Jumat maupun Senin lalu.
“Penangkapan ini tidak diperlukan dan terlalu jauh. Mereka dibawa ke Polda Sumbar, padahal ada Polsek dan Polres yang lebih dekat. Pemeriksaan awal dilakukan setelah mereka ditangkap, tetapi kemudian dilepaskan. Ini menunjukkan adanya ketidakjelasan dalam tindakan aparat,” kata Diki.