PADANG, SUMBARKITA.ID – Tim Puma Unit Reskrim Polsek Padang Timur membekuk spesialis pencuri kotak infak pada sabtu (27/9/2022) malam. Pelaku yang berinisial P (27) ditangkap saat mengintai kotak infak di Mesjid Baitul Ihsan Sawahan Dalam, Kecamatan Padang Timur.
Kapolsek Padang Timur, Kompol Afrides Roema melalui Kanit Reskrim, Iptu Arsyal mengatakan pelaku ditangkap atas laporan sejumlah pengurus mesjid di ke Polsek Padang Timur. Tercatat ada 5 laporan yang masuk sejak seminggu terakhir yang diduga pelakunya adalah P
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan menemukan P tengah berada di dalam mesjid Baitul Ihsan Sawahan Dalam. Saat itu, ia tengah mengamati situasi dalam mesjid dan berniat untuk melancarkan aksi yang sama.
“Usai mendapatkan laporan kami lakukan pengembangan di lapangan. diketahui pelaku tengah mengintai satu kotak mesjid. Setelah berhasil menemukan pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan,” kata Kanit Reskrim Polsek Padang Timur, Iptu Arsyal, Minggu (28/8/2022).
Saat diintrogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian disejumlah mesjid di kawasan Padang Timur dan Padang Utara. Uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.
“Pelaku ini pengangguran. Tidak ada pekerjaan akhirnya mencuri. Uang hasil curian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan foya-foya,” katanya.
Untuk proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Timur.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 bh HP (Vivo dan iPhone), 1 Unit Sepeda Motor R.2 Merk Honda, 1 unit motor Beat warna hitam merah BA 2310 MA, 1 bh Laptop Merk Acer warna Merah dan 3 bh Kotak Infak.
Barang bukti ini hasil pencurian kotak infak di Masjid Taqwa Andalas, Masjid Raya Andalas, Masjid Babussalam Sawahan Dalam, Masjid Baitul Ihsan Sawahan, Mesjid Al-Ikhlas kelurahan Andalas dan satu mesjid di kawasan Ulak Karang, Padang Utara. (*)