Sebelumnya diberitakan, Perwakilan elemen mahasiswa yang tergabung ke dalam PMS Sumbar, Muhammad Fajri mengatakan pemasangan spanduk kecaman itu bentuk dari kekecewaan lantaran Kementerian BUMN belum menyetujui hasil konsensus yang digelar PMS Sumbar yang digelar di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Sabtu (27/8/2022).
Konsensus yang diikuti 45 pimpinan LSM, Organisasi kepemudaan (OKP) serta elemen Mahasiswa Sumbar menilai ada kejanggalan pengelolaan anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di BUMN yang beroperasi di Sumbar.
“Perusahaan BUMN yang beroperasional di Sumbar tidak dapat mengambil keputusan sendiri soal pelaksanaan dana CSR. Sehingga masyarakat daerah tidak dapat menikmati hasil dari perusahaan milik negara,” ungkap Fajri, Kamis (27/10/2022).
PMS, kata Fajri, juga telah mengirimkan surat ke Menteri BUMN Erick Thohir untuk berdialog dalam upaya mengawal hasil konsensus tersebut, namun permintaan itu belum ditanggapi.
“Pemasangan spanduk ini bentuk kecaman yang kami lakukan terhadap Mentri BUMN. Jika konsesus tidak terpenuhi, maka ke depannya kita akan melakukan aksi yang lebih besar. Bahkan kita akan memblokade perusahaan BUMN yang ada di Sumbar,” tegas Fajri. ***