SUMBARKITA.ID — Ratusan spanduk bertuliskan kecaman terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di berbagai kantor perusahaan Milik BUMN yang ada di Kota Padang, salah satunya di Kantor Pertamina Cabang Padang, Kamis (27/10/2022). Diketahui, spanduk-spanduk tersebut dipasang oleh Forum Persaudaraan Masyarakat Sipil (PMS) Sumatra Barat (Sumbar).
Spanduk itu menjadi pusat perhatian hingga menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Warga bertanya-tanya apa yang sesungguhnya terjadi?
Terkait pemasangan spanduk kecaman itu, Section Head Communication Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Utara (Sumbagut), Agustiawan menilai itu adalah salah satu bentuk penyampaian pendapat oleh masyarakat. Pihaknya pun memaklumi dan tidak menolak jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat.
“Pada dasarnya kami tidak menolak segala bentuk aksi penyampaian pendapat, itu sah-sah saja karena memang dilindungi undang-undang,” kata Agustiawan kepada Sumbarkita.id, Sabtu (29/10/2022).
Agustiawan menuturkan, Pertamina sudah memahami apa yang menjadi tuntutan PMS Sumbar tersebut. Pihaknya juga sudah pernah melakukan pertemuan untuk lebih memahami dan menerima aspirasi yang disampaikan PMS.
Dalam pertemuan yang digelar di Padang pada 19 Oktober 2022, PMS Sumbar meminta Pertamina untuk menjadi mediator pertemuan dengan Menteri BUMN.
“(Saat itu) Kami sampaikan akan berusaha untuk menyampaikannya ke Kementerian BUMN agar surat PMS Sumbar tersebut dapat direspons. Jadi tuntutan aspirasinya ini lebih ditujukan kepada Menteri BUMN,” terang Agustiawan.
Kemudian, terkait tiba-tiba ratusan spanduk terpasang di berbagai kantor BUMN di Padang, Agustiawan menduga hal itu karena aspirasi atau surat PMS belum direspons oleh Menteri BUMN.