“Saya bahkan sudah mengirimkan surat ke Kapolda Sumbar. Tapi surat itu hilang di Pos Polda Sumbar,” sebutnya.
“Di waktu mengantarkan surat, saya sudah curiga, karena petugas yang menerima surat itu terlihat tidak nyaman dengan kehadiran saya, bapak itu tidak mau menuliskan nama di tanda terima,” sambung Ilsa.
Tiga hari setelah itu, Ilsa kembali mengirimkan surat ke Kapolda Sumbar. Ia menerima informasi bahwa surat itu telah dijawab dan Kapolda Sumbar telah memberikan perintah untuk menindaklanjuti permintaan Ilsa dan keluarga.
“Dengar-dengar disposisi suratnya sudah bapak suruh tindaklanjuti. Tapi, sampai hari ini kami belum dapat kabar berita. Kami keluarga korban memohon bantuan kepada Kapolda Sumbar, Bapak Irjen Pol Teddy Minahasa,” ucap Ilsa.
Korban DA (28) sebelumnya ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di sebuah pohon di belakang rumahnya. Ia ditemukan tergantung menggunakan sebuah ikat pinggang.
Lima tersangka, RH (25), RG (30), ZH (47), FJ (20), dan EF (26) telah diamankan pihak kepolisian dan juga telah mengakui perbuatanya. (*)
Editor: RF Asril