SUMBARKITA.ID — Identitas mayat perempuan muda yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan Bypass KM 23, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, tak berapa jauh dari Pengadilan Agama Padang belum terungkap. Jenazah korban saat ini masih berada di kamar mayat RS Bhayangkara Polda Sumbar.
Diketahui, saat ditemukan pada Minggu pagi (4/12/2022), kondisi korban cukup mengenaskan dengan kepala pecah. Selain itu, pada pipi dan tangan sebelah kiri terdapat luka gores.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui penyebab kematian korban. Namun, ia memastikan kepala korban yang pecah akibat terlindas kendaraan.
“Belum diketahui penyebab kematian korban. Sementara (kepala pecah), korban memang terlindas kendaraan. Namun, lebih lanjutnya kita belum mengetahui,” kata Dedy, Selasa (6/12/2022).
Menurut Dedy, korban bisa saja meninggal akibat mengalami tabrak lari, atau sengaja dilindas oleh kendaraan.
“(Penyebab pastinya) Itulah yang belum kita ketahui. Sampai saat ini kita masih menunggu hasil visum.
Dedy menjelaskan, saat ditemukan korban berada di luar jalan, tepatnya di pinggir jalan. Petugas juga sudah dikerahkan untuk mengecek CCTV yang ada di sekitar TKP.
“Setelah dicek, Â tidak ada CCTV yang menyorot atau mengarah langsung ke kawasan lokasi kejadian,” terangnya.