SUMBARKITA.ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengungkap gugatan perkara batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sudah selesai diperiksa dan kini tinggal menunggu putusan.
Hal itu disampaikan Anwar ketika menjawab pertanyaan mahasiswa pada kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung (UISA), Semarang, Jawa Tengah.
“Insya Allah pemeriksaannya sudah selesai, tinggal nunggu putusan,” ujar Anwar yang ditayangkan di YouTube UISA, Sabtu (9/9).
Sebagai contoh, Anwar menyinggung Nabi Muhammad SAW mengangkat seorang panglima perang yang berusia belasan tahun.
“Saya sudah kasih contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad mengangkat seorang panglima perang umurnya belasan tahun. Muhammad al-Fatih yang melawan kekuasan Bizantium, mendobrak Konstantinopel, sekarang menjadi Istanbul, usianya berapa? 17 tahun,” kata Anwar.
Kendati demikian, Anwar meminta pernyataannya tidak dikaitkan dengan gugatan usia capres cawapres yang sedang berjalan.
“Saya tidak menyinggung apapun putusan. Jangan dikaitkan dulu. Tapi memang betul, banyak, Perdana Menteri Inggris juga yang sekarang umurnya berapa? Coba cek di Google, yang dulu-dulu juga di beberapa negara,” kata dia.
Ia menyebut saat ini terdapat pula gugatan mengenai usia maksimal capres-cawapres yang kini dalam pemeriksaan.
Adapun Anwar mengaku tak ingin berbicara lebih jauh mengenai batas usia capres cawapres. Ia pun meminta masyarakat untuk menunggu putusan MK. ***