Ia telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik pegawai KPK tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan,” ujar Novel dalam akun twitternya @nazaqistsha, Selasa (5/10).
“Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk sidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya,” sambungnya.
Cuitan itu membalas postingan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang mengatakan isu orang-orang Azis di KPK bakal menjadi bahan menyerang Novel dkk yang dipecat Firli Bahuri Cs.
“Setelah ini [bendera HTI], isu ‘orangnya’ Azis di KPK bukan tidak mungkin akan ‘digoreng’ lagi untuk menyerang/kaitkan dengan Novel/teman-teman IM57+,” kata Febri.
“Padahal yang pertama kali bongkar kasus Robin, lapor ke Dewas, hingga sekarang sampai ke Azis sebagian adalah penyidik/penyelidik yang sudah disingkirkan dari KPK,” lanjut Febri. (pojoksatu)