Menurut Ali, jika bukti tersebut ada, maka Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan yang disertai bukti valid tersebut.
“Jika ada pihak-pihak yang mengetahui informasi ini, sebaiknya menyampaikan kepada Dewas KPK dan kami pastikan akan menindaklanjutinya,” terangnya dilansir Pojoksatu.id.
Sebelumnya, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan akan membongkar mengenai isu bekingan Azis Syamsuddin.
Ada isu delapan orang Azis Syamsuddin di internal KPK yang diduga bertugas untuk mengamankan perkara.
Berdasarkan fakta persidangan perkara dugaan suap menghentikan penyelidikan.
Satu orang yang diduga berkaitan dengan Azis ialah mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, yang kini menjadi terdakwa.
Novel menjelaskan kasus Stepanus diungkap oleh dirinya dan penyidik lain yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).