Sumbarkita – Sistem satu arah atau one way akan kembali diberlakukan di Jalur Padang-Bukittinggi saat masa libur lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah.
Sistem ini bakal terintegrasi dengan Jalan Tol Padang-Sicincin yang beroperasi fungsional pada momen Lebaran 2025.
Hal ini diketahui dari Pengumuman Gubernur Sumatra tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 Hijriah di Provinsi Sumbar.
Dalam pengumuman itu disebutkan, pengendara dari arah Padang menuju Bukittinggi akan menempuh jalur Padang Panjang, sedangkan dari arah Bukittinggi ke Padang akan melewati jalur Malalak.
Pemberlakukan sistem satu arah sebelum lebaran dilakukan pada Jumat, 28 Maret 2025 sampai Minggu, 30 Maret 2025.
Kemudian, pemberlakuan One Way setelah lebaran dilakukan pada Jumat, 4 April 2025 hingga Minggu, 6 April 2025. Yaitu diberlakukan dengan rute Padang-Bukittinggi via Padang Panjang dan Bukittinggi-Padang via Malalak.
Sistem One Way akan dimulai pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.