Sumbarkita – Dalam rangka sinkronisasi penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 provinsi dengan daerah, Pansus I DPRD Pembahasan RPJPD Kabupaten Agam berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Kunjungan Pansus I Pembahasan RPJPD DPRD Kabupaten Agam diterima Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Zardi Syahrir didampingi Kasubag Humas dan Protokol, Dahrul Idris di ruang khusus II DPRD Sumbar, Selasa (25/6).
Zardi Syahrir usai pertemuan mengatakan, kunjungan Pansus I DPRD Kabupaten Agam terkait sinkronisasi Kabupaten Agam dengan pemerintahan Provinsi Sumatera Barat.
“Mereka mendorong untuk percepatan di bulan awal Juli 2024. Sehingga penetapannya dapat dilaksanakan pada bulan Agustus 2024,” tutur Zardi.
Kabag mengungkapkan, dari diskusi Pansus I DPRD Agam mempertanyakan apa yang terjadi di Sumbar dan beberapa hal yang krusial, seperti pentingnya UU Nomor 17 tahun 2022 tentang filsafat hidup orang minang.
“Mereka menyebutkan dari rangkaian RPJPD tahun 2025-2045 tidak terjawab visi dan misi program Kabupaten Agam karena beralih kepada Madani dan Adat Budaya. Sementara filsafat itu menjadi dasar landasan kehidupan Sumatera Barat,” terang Zardi.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam, Marga Indra Putra mengatakan, Kabupaten Agam saat ini sedang melakukan pembahasan RPJPD 2025-2045 untuk mencapai Indonesia emas di tahun 2045.
“Tetapi dalam hal ini kita tentu perlu pengayaan. Kita berharap adanya sinkronisasi program RPJPD Provinsi dengan Kabupaten Agam,” ujarnya.
Marga mengungkapkan, dari kunjungan ini pihaknya ingin mengetahui sejauh mana pembahasan RPJPD ini di provinsi dan apa-apa poin visi lokal yang akan dimasukan.
“Alhamdulillah tadi kita dapat beberapa gambaran dari bapak Kabag walaupun anggota dewan provinsi juga lagi melaksanakan tugasnya dalam pembahasan,” ucapnya.
Namun begitu, ungkap Marga, nantinya usai kunjungan ini akan diperkuat lagi dengan pertemuan individu melalui seluler dengan anggota dewan provinsi yang saat ini juga membahas tentang RPJPD.