PADANG, SUMBARKITA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar bersama BNNK Pasaman Barat berhasil mengungkap tiga kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja dengan barang bukti sebanyak 105 kilogram dan mengamankan 10 orang tersangka.
Dari 10 tersangka, beberapa orang di antaranya masih termasuk dalam kategori berusia muda. Bahkan ada yang masih berusia 18 tahun.
Menanggapi itu, Sosiolog Universitas Negeri Padang (UNP), Erianjoni menjelaskan keterlibatan anak muda dalam jaringan narkoba disebabkan karena anak-anak muda itu juga merupakan seorang pemakai yang tidak mampu membeli
“Sehingga menempuh jalan mudah seperti menjadi kurir untuk mendapatkan barang haram tersebut,” ungkapnya, Rabu (5/10/2022).
Sindikat narkoba, kata dia, tentu akan mencermati tingkah anak muda yang sudah kecanduan tapi tak punya cukup uang untuk membeli. Kesempatan itu dimanfaatkan para bandar untuk merekrut mereka sebagai pengedar.
“Jadi hal seperti ini juga dikatakan sebagai teknik marketing dari bandar. Melihat anak-anak itu butuh, mereka memanfaatkan momen untuk menjadikan mereka sebagai kurir dengan imbalan ataupun dengan memberikan barang haram itu sebagai imbalannya,” ungkapnya.
Menurut Erianjoni, saat ini jaringan narkoba di Sumbar telah menyebar di kalangan anak-anak muda. Bahkan sudah menyasar pelajar SMA.
Jika mereka diberdayakan menjadi kurir atau pengedar akan mudah bagi sindikat untuk melebarkan sayap bisnisnya. Anak-anak muda atau pelajar itu juga ditugaskan untuk memengaruhi teman sebayanya.
“Anjurannya di sini seperti dunia marketing, apabila teman sebaya yang membawa, tentu akan mudah terpengaruh,” katanya.
Ia menjelaskan dalam teori diferensiasi asosiasi dijelaskan bahwa teman sebaya dapat dengan mudah membuat seseorang terpicu untuk berbuat kejahatan.
“Dalam bisnis ini, yang penting produknya jalan, bahkan hingga masuk ke dalam kampung-kampung yang mana pada umumnya anak muda ini akan lebih tertarik untuk mencoba sehingga terjerumus ke jurang yang buruk,” katanya lagi. (*)
Editor: RF Asril