PADANG PARIAMAN, SUMBARKITA – Seorang pria di Padang Pariaman mendadak gagap saat diciduk polisi berpakaian preman dari rumahnya di kawasan Sicincin, Senin (12/9/2022) sekitar pukul 21.21 WIB.
Pria berinisial RS (28) itu merupakan target operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
“Kami berhasil mengantongi satu paket sabu dan identitas pelaku lainnya yang kini jadi buron,” kata Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman, AKP Ahmad Ramadhan, Selasa (13/9/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, saat penggerebekan dilakukan, RS tiba-tiba gagap karena panik. Saat itu, petugas langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan RS berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Saat itu juga barang bukti sabu terletak di lantai rumahnya. Dengan mudah kami mengamankan barang bukti,” imbuh Ahmad.
Kronologi penangkapan berawal dari semi operasi intel yang dilakukan Tim Resnarkoba. Informasi awal itu kemudian diperkuat dengan informasi dari masyarakat tentang keterlibatan pelaku dalam kasus narkoba.
“Informasi itu kami dalami. Lalu strategi penangkapan diatur. Saat situasi mantap untuk menciduk, pelaku langsung kami cokok,” kata Ahmad.
Penggeledahan terhadap pelaku, kata Ahmad, disaksikan dua orang saksi. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman.
“Dia diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam hal ini satu orang masuk dalam DPO karena terlibat. Anggota sedang mengejar DPO itu,” pungkas Ahmad. (*)
Editor: RF Asril