Untuk itu disarankan demi kehati-hatian hendaknya menggosok gigi dahulu sebelum waktu imsak tiba. Jika sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak (arok) atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta.
Kemudian ada hadist yang memperbolehkan menyikat gigi saat puasa yakni sebagai berikut:
عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيْعَةَ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ -صلى الله عليه وسلم- يَستَاكُ وَهُوَ صَائِمٌ مَالاَ أُحًصِيْ أَوْأَعُدُّ. (رواه البخاري)
Artinya: Diriwayatkan dari ‘Amir bin Rabi’ah ia berkata : Saya berkali-kali melihat Rasulullah menggosok gigi ketika ia sedang puasa. [HR. Bukhari].
Seperti diketahui, puasa wajib menahan lapar dan haus selama seharian. Hal ini kadang bagi sebagian orang menimbulkan aroma bau mulut yang tidak sedap.
Namun menurut hadis “Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak misk (kasturi).” (HR. Bukhari).