SUMBARKITA.ID — Guru Besar Hukum Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Prof Asasriwarni menanggapi soal perbedaan jadwal Salat Iduladha antara pemerintah dengan beberapa daerah di Sumbar.
Akademisi kelahiran 1952 itu menyebut silang pendapat mengenai perbedaan penyelenggaraan Salat Iduladha 1443 Hijriah merupakan rahmat dan tidak perlu dipermasalahkan.
Baca Juga: Penetapan Iduladha Berbeda, Warga Padang Masih Bingung
“Tidak ada masalah merayakan Iduladha pada hari Sabtu atau Minggu. Keputusan itu kan sudah melalui berbagai kajian dan metode penghitungan hari. Jadi, semua tergantung keyakinan masing-masing,” katanya kepada SumbarKita, Jumat (8/7/2022).
Saat ini, katanya, yang perlu diperhatikan masyarakat adalah tentang jadwal penyelenggaran kurban. Menyembelih hewan kurban, katanya, wajib dilakukan setelah Salat Iduladha diselenggarakan.
“Harus dipastikan kurban dilakukan setelah selesai salat. Jangan sampai hewan kurbannya disembelih dulu, baru salat. Itu keliru,” katanya.
Baca Juga: Sebagian Masjid di Padang Gelar Salat Iduladha Sabtu, Kurban Tetap Minggu
Sebab menurut Asas, jika hewan kurban disembelih sebelum melaksanakan Salat Iduladha tidak dapat disebut sebagai kurban.
“Harus salat dulu, baru hewan kurbannya disembelih. Ini jauh lebih penting dipahami daripada perbedaan jadwal Salat Iduladha,” katanya menutup. (Rian)