PADANG, SUMBARKITA – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Andalas (Unand) belum menentukan sikap terkait dugaan pelecehan sesama jenis yang dilakukan mahasiswa senior terhadap mahasiswa junior.
Menteri Pergerakan Perempuan BEM KM Unand, Putri Nengsih mengatakan pihaknya berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut jika korban membuat laporan secara resmi ke BEM.
“Kalau sudah ada jelas barang buktinya, baru kami berani menyatakan sikap. Kalau sekadar di media sosial saja, kami belum bisa langsung nge-judge,” ungkapnya, Selasa (6/9/2022).
Meskipun belum menerima laporan dari korban, pihaknya telah mencoba menyelidiki dan menghubungi terduga pelaku. Namun, kata Putri, terduga pelaku membantah dan mengaku tidak mengetahui mengenai kasus yang sudah menyedot perhatian publik itu.
BEM KM Unand, kata dia, juga perlu bertemu langsung dengan korban. Hal itu perlu untuk mendengar secara langsung keterangan dari korban.
“Kami belum bisa mengusut kasus ini sebelum korban sendiri yang melapor. Untuk mengusutnya, kami perlu menemui korban dan minta klarifikasi seperti apa,” ungkapnya.
Pihaknya berkomitmen dan akan bersikap tegas jika memang ditemukan bukti yang kuat dugaan terjadinya pelecehan seksual di Unand.