SUMBARKITA.ID – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menegur enam orang personel Polres Solok.
Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo mengatakan, enam personel tersebut ditegur saat inspeksi mendadak (sidak) di Mapolres Solok, Senin (14/11/2022).
Sidak yang dipimpin oleh Kanit Hartib Provost Bidpropam Polda Sumbar, Iptu Dasril M itu berupa pengecekan kelengkapan dan sikap personel.
Menurut Apri, sidak ini merupakan kegiatan rutin. “Dilakukan secara reguler setiap tiga bulan sekali ke seluruh Polres di wilayah Polda Sumbar,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Polri, Selasa (15/11/2022).
Pada sidak ini, Bidpropam Polda Sumbar menemukan enam personel yang melakukan kesalahan.
Rinciannya, dua personel memiliki Surat Izin Mengemudi yang masa berlakunya habis. Lalu, empat personel berambut panjang.
“Mereka yang menyalahi aturan ini mendapat teguran agar segera memperbarui SIM dan memangkas rambutnya agar rapi kembali,” sebutnya.
Sementara itu, Wakapolres Solok, Kompol Irwan Zani meminta personel yang kena tegur itu agar memperbaiki kesalahannya.
“Ini semua berkaitan dengan kedisiplinan personel, harus benar-benar diikuti sebagai anggota untuk menjadi polisi yang presisi,” ujar Irwan.
Editor: Fakhruddin Arrazzi