SOLOK, SUMBARKITA – Petani di Jorong Rimbo Data, Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok melaporkan adanya satwa siamang yang masuk ke kebunnya.
Warga setempat yang mengetahui siamang merupakan salah satu satwa yang dilindungi kemudian melaporkan temuan itu ke Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)Â Sumbar.
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan usai diamankan warga, siamang yang diperkirakan berumur dua tahun dengan jenis kelamin jantan itu dievakuasi Tim WRU ke Pos Tempat Transit Satwa (TTS) di Padang untuk dilakukan proses observasi lebih lanjut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan satwa dilindungi ini kepada BKSDA Sumbar,” ungkapnya, Sabtu (15/10/2022).
Siamang atau symphalangus syndactylus, kata Ardi merupakan satwa jenis primata yang dilindungi.
Demi kelestarian dan menjaga satwa dilindungi dari kepunahan, Ardi mengimbau masayarakat Sumbar untuk tidak melakukan perburuan serta memelihara satwa-satwa yang dilindungi.
“Jika ada warga yang memelihara satwa jenis dilindungi agar bisa menyerahkan kepada BKSDA setempat,” pungkas Ardi. (*)
Editor: RF Asril