Sumbarkita – Setelah tertunda cukup lama, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK lulusan 2023 di Kabupaten Pesisir Selatan akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Mereka yang terdiri dari 1.191 PPPK guru dan 830 tenaga kesehatan itu menerima penyerahan SK yang diselenggarakan di halaman kantor Bupati Pesisir Selatan pada Senin (29/7).
Sebelumnya diketahui, penyerahan SK PPPK Pemkab Pesisir Selatan tersebut sempat tertunda dan menuai polemik. Harmidi tokoh muda Pesisir Selatan menyebut, bahwa penundaan penerbitan SK PPPK ini terjadi karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sangat memprihatinkan.
Harmidi menduga pemerintah daerah sengaja menunda proses penerbitan SK PPPK tersebut dan menggunakan dana itu untuk kepentingan politik, termasuk program PIP lokal.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Pesisir Selatan Mawardi Roska mambantah hal itu. Menurutnya, penundaan penerbitan SK PPPK tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik.
Penundaan itu, kata dia, semata-mata disebabkan oleh belum lengkapnya persyaratan teknis yang diperlukan untuk mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).