SUMBARKITA – Setelah adanya temuan kasus mark up nilai siswa di SMPN 1 Padang untuk masuk sekolah melalui jalur prestasi, sekarang muncul dugaan baru terkait penggunaan Kartu Keluarga (KK) bodong untuk masuk melalui jalur zonasi.
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, melalui Sekdis Sadrianto menepis hal tersebut. Ia mengatakan bahwa itu tidak benar, kalaupun ada pasti tidak akan bisa karena sistem pendaftaran PPDB online langsung terkoneksi dengan pihak Dukcapil.
“Terkait penggunaan KK bodong yang digunakan untuk masuk jalur zonasi itu tidak ada, kalaupun ada yang mencoba pasti tidak bisa, karena sistem kita sudah terkoneksi langsung dengan Dukcapil,” ucap Sadrianto saat diwawancarai oleh tim SumbarKita pasca menghadiri audiensi di kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Rabu (29/06/2022).
Lebih lanjut, ia menyebutkan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat pastikan akan menggugurkan calon peserta didik yang menggunakan KK bodong dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun 2022.
“Pada waktu adanya upaya permasalahan sedemikian itu, atau melakukan kesalahan yang sebenarnya memang disengaja maka langsung dibatalkan atau digugurkan oleh tim validasi,” ujarnya.
Baca Juga : Adanya Dugaan Mark Up Nilai di SMP Negeri 1 Padang, Ini Penjelasan Kepala Sekolah
Untuk calon peserta didik yang ketauan melakukan upaya tersebut maka calon peserta didik tidak bisa melanjutkan pendaftarannya ke sekolah yang dia inginkan.
“Dalam PPDB Provinsi Sumatera Barat di back up oleh diskominfotik secara IT dan disdukcapil serta dinas sosial. Sehingga anak-anak yang mendaftarkan diri dengan KK bodong atau KK orang lain yang mana setelah pendaftaran itu langsung di cross check ke sistem,” ungkapnya.
Bukan hanya pendaftaran dengan KK bodong yang dapat diketahui, tapi juga calon peserta didik yang menggunakan kartu-kartu atau dokumen-dokumen yang palsu atau tidak sesuai dengan data aslinya.
“Jadi kita melaksanakan PPDB 2022 ini kami ingin betul-betul menjaga penerimaan calon peserta didik secara objektif tanpa adanya manipulasi data,” ungkapnya lagi.
Baca Juga : Ternyata Ini Alasan Kenapa Para Guru SMP N 1 Padang Lakukan Praktek Mark Up Nilai Siswa
Sejah ini, ia mengatakan tidak ada pelaporan terkait KK bodong dalam pendaftaran calon peserta didik baru. Namun, jika ada kasus tersebut maka tim validasi IT akan langsung menggugurkan calon peserta didik tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA, Suryanto, mengatakan saat ini pihaknya belum ada menemukan laporan terkait penggunaan KK bodong atau KK orang lain agar diterima pada jalur zonasi.
“Saat ini belum ada pengaduan seperti itu, pengaduan paling banyak adalah saat calon peserta didik mendaftar asal pencet saja, selanjutnya lupa akun, dan lupa kata sandi,” ujarnya.
Selanjutnya, ia mengatakan akun yang digunakan oleh calon peserta didik tersebut didaftarkan melalui NIK peserta didik.
“Ada yang lucu kemarin dalam pendaftaran, calon peserta didik malah mendaftarkan dengan menggunakan NIK Ibunya, jadi tentu akunnya atas nama Ibunya. Sehingga akun tersebut harus diubah,” tuturnya.
Sementara itu, kedepannya ia menghimbau kepada calon peserta didik untuk dapat memperhatikan setiap data secara detail agar proses validasi data tidak terhambat. Jangan sampai gara-gara hal tersebut calon peserta didik bisa tak mendapatkan sekolah yang diinginkan karena kesalahan data. (fajar)