Alhasil, polisi menemukan satu paket sedang narkoba jenis ganja kering di kantong celana EAP dan satu unit timbangan digital didalam kamarnya.
“Tersangka EAP merupakan target operasi antik Singgalang 2024 di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Kepada polisi, ia mengaku bahwa barang tersebut berada dalam penguasaannya. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.