SUMBARKITA.ID — Seorang pria ditangkap Densus 88 Anti Teror di Jalan Jambu Aia, tepatnya di sekitar Batas Kota Bukittinggi-Agam, Rabu (24/3/2021).
Perihal penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wali Nagari Taluak, Kecamatan Banuhampu, Agam, M.Risman. Menurutnya warga yang ditangkap berinisial M (40) yang bekerja sebagai karyawan toko di pasar.
“Ditangkap tadi pagi saat pulang dari Masjid menuju rumahnya,” sebut M.Risman.
Namun, terkait kasus apa sehingga warga tersebut ditangkap Risman tidak mengetahuinya.
Dilanjutkannya, pasca penangkapan tersebut dirinya kemudian didatangi oleh aparat sekitar pukul 09.00 WIB.
“Aparat melaporkan bahwa ada warga yang ditangkap. Kemudian meminta saya untuk mendampingi penggeledahan,” tuturnya.
Dalam penggeledahan di rumah pria tersebut, menurut Risman, aparat membawa sejumlah dokumen seperti rekening dan laptop.
Setelah itu, dirinya mengaku tidak mengetahui kemana M dibawa aparat.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Anti Teror juga menggeledah bangunan kantor yayasan di Jalan Sijolang Datuak Pangulu Basa, Kelurahan Aua Tajungkang Tangah Sawah (ATTS), Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi pada Jumat malam (19/3/2021).
Dalam penggeledahan tersebut, Densus 88 Anti Teror menyita tiga dus yang diduga berisi kotak amal dan sejumlah uang di dalam kantong plastik. (ag/sk)