Sumbarkita – Satu tewas dan seorang lainnya terluka dalam keributan di Jalan Raya Payakumbuh-Batusangkar kawasan Jorong Subarang Parik Nagari Koto Tangah Batuhampa Kabupaten Lima Puluh pada Senin (17/3) malam.
Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini yakni pria inisial R warga Jorong Subarang Parik Nagari Koto Tangah Batuhampa Kabupaten Lima Puluh Kota. Tersangka ditangkap beberapa jam usai kejadian, sementara satu pelaku lainnya inisial Y masih diburu polisi.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo mengungkapkan bahwa korban tewas dalam perseteruan itu yakni RD (35) warga Jorong Dalam Nagari Barulak Tanah Datar asal Kampar Riau. Korban luka-luka pria insial B warga Jorong Subarang Parik, Nagari Koto Tangah Batuhampa Lima Puluh Kota.
Ricky menerangkan kronologi kejadian berawal dari perseteruan antara pria bernama Salman dan Andra dengan R dan Y diduga terkait hutang piutang. Persoalan ini kemudian disampaikan ke RD hingga mereka sepakat bertemu untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Saat bertemu di lokasi kejadian, R memukul korban RD dengan pipa besi. Sementara pelaku Y menyabetkan senjata tajam ke RD, namun sempat ditahan oleh korban B, hingga ia mengalami luka sabetan di tangan,” ungkap Ricky memberi keterangan kepada wartawan, Selasa (13/3).
Para pelaku melarikan diri usai kedua korban terluka dan tumbang. Warga yang mengetahui kejadian itu melarikan korban ke rumah sakit, namun nyawa RD tak terselamatkan.
Polisi yang menerima laporan bergerak cepat menyelidikan kasus itu dan memburu pelaku. R ditangkap di rumah temannya di Jorong Batuhampa Nagari Koto Tangah Batuhampa Lima Puluh Kota pada Selasa pagi sedangkan Y masih diburu.