SUMBARKITA – Pasca sehari mengamankan seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba, Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (6/9/2022).
Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia mengatakan, pelaku merupakan seorang pria berinisial NF (20), berstatus sebagai seorang mahasiswa dan diamankan Selasa (6/9/2022) pukul 21.00 WIB bertempat di Kampung Koto Kabun, Sungai Tunu, Pesisir Selatan.
“Didapatkan informasi dari masyarakat adanya diduga pelaku yang sering bertransaksi dan menggunakan Narkoba di Kampung Koto Kabun, setelah dilakukan penyelidikan panjang oleh Tim Opsnal Sapu Jagat maka dilakukan pengintaian, saat ditemukan langsung dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal tanpa perlawanan dirumahnya.” terang Kasat, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga : Diduga Sebagai Pengedar, Seorang Ibu Rumah Tangga di Pessel Terancam Hukuman Mati
Lebih lanjut Kasat mengungkapkan saat penangkapan, pihaknya menemukan satu paket kecil sabu dari tangan pelaku.
“Setelah kita lakukan penggeledahan, juga menemukan satu set alat hisap (bong) sebagai alat menggunakan narkotika sabu,” sambungnya.
Ia menambahkan, tersangka akan diproses lebih dalam dan dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.
Kasat memaparkan, penangkapan ini merupakan yang ke 35 dalam tahun ini.
“Kami peringatkan kepada mereka yang melakukan penyalahgunaan narkotika untuk hentikan segera, cepat atau lambat pasti akan terungkap” ancamnya. (*)
Editor : Putra Erditama