Padang– Satpol PP Kota Padang mengamankan puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sengaja ditinggalkan pemiliknya di Pasar Raya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, puluhan lapak PKL dibongkar dan diangkut menggunakan truk ke Mako Satpol PP Kota Padang pada Kamis, 4 Januari 2024.
Ia menyampaikan, penertiban ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Padang yaitu terkait lokasi dan waktu yang diperbolehkan untuk berjualan.
“Padahal penertiban sudah dilakukan setiap hari, tapi masih ada saja yang meninggalkan lapak di lokasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rozaldi mengatakan akan menindak secara tegas bagi PKL yang tidak tertib.
“Masih banyak PKL yang main kucing-kucingan dengan petugas, tetapi kami tetap tegas dalam menciptakan ketertiban dan keindah Kota Padang,” ujarnya.