Sumbarkita – Polres Limapuluh Kota menyampaikan bahwa arus lalu lintas pada jalan penghubung dua provinsi Sumbar-Riau sudah dapat dilalui dengan dua jalur.
Dilansir Instagram resmi Polres Limapuluh Kota pada Selasa, 2 April 2024, arus lalu lintas di jalan Sumbar-Riau tepatnya di Nagari Tanjung Balit, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota yang semula diberlakukan sistem buka tutup, kini sudah bisa dilewati dua jalur.
“Sudah bisa dilalui dua jalur, baik dari arah Payakumbuh, maupun dari arah Pekanbaru,” terang pihak Polres Limapuluh Kota.
Polres Limapuluh Kota juga mengimbau para pengguna jalan untutk berhati-hati dalam perjalanan.
“Untuk itu kami mengimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati,” pungkasnya.