“Atas dasar itulah MUI melaporkan saya kepada walikota. Sementara itu walikota tanpa ada konfirmasi dan memberikan teguran terlebih dahulu, langsung memberhentikan saya sebagai Camat Payakumbuh Timur dan memindahkan saya menjadi sekretaris Pol PP Kota Payakumbuh,” katanya.
Lanjutnya Dewi menjelaskan bahwa kegiatan Fashion Week tersebut tidak menjadi masalh apapun. Namun belakangan ini kegiatan tersebut mulai mengganggu hingga dilirik pemerintah.
“Sebenarnya dari awal viralnya Citayam Fashion Week tidak ada masalah, cuman belakangan ini karena mulai mengganggu dengan menyebabkan kemacetan dan munculnya pria-pria yang berpakaian wanita, maka disorot oleh pemerintah,” ucap Dewi.
“Kalau dibandingkan oleh MUI dengan saya di kota payakumbuh, saya tidak ada mengajak siapa-siapa, saya hanya membuat konten pribadi dan itu sah-sah saja,” sambungnya.
Kemudian Dewi juga mempertanyakan apakah seorang pejabat tidak boleh berkreasi ataupun berekspresi karena kontennya tersebut dianggap tidak beretika.
“Jika MUI bilang kalau saya ini adalah pejabat publik, saya harus menjaga etika, jadi apakah pejabat publik ini tidak boleh berkreasi, tidak boleh berekspresi. Jadi kita harus cerdas menyikapi bagaimananya. Jika secara sempit menyikapinya, maka begitulah jadinya,” tuturnya.
“Untuk keputusan pencopotan itu saya terima saja, karena itu keputusan dari pemerintah. Karena menurut saya jabatan adalah amanah, jabatan tidak seumur hidup, jabatan tergantung dari pimpinan,” jelasnya.​ (*)
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha