SUMBARKITA.ID — Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Padang, mengamankan 27 paket ganja dalam ukuran besar. Ganja tersebut ditemukan dalam sebuah mobil Toyota Calya yang ditumpangi oleh tiga orang, yang terdiri dari dua laki-laki dan seorang perempuan, Rabu (10/2/2021).
Disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra, penemuan ganja tersebut berawal saat dua anggota Polantas sedang bertugas mengatur lalu lintas di lampu merah Ujung Gurun Padang.
“Saat itu mobil melanggar marka jalan. Petugas kemudian menegur dan memerintahkan sopir untuk meminggirkan mobil,” katanya.
Namun, tiba-tiba sopir Calya malah tancap gas.
“Karena curiga, petugas kemudian mengejar mobil tersebut hingga ke kawasan Banjir Kanal di dekat Tamsis Padang,” sambungnya.
Beruntung, kondisi jalan saat itu macet sehingga mobil tersebut tidak bisa bergerak.
“Dua penumpang pria kemudian melarikan diri dan meninggalkan mobil. Sementara penumpang perempuan tetap di dalam mobil itu,” lanjut Kompol Sukur.
Dilanjutkannya, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu bal diduga narkotika jenis ganja kering.
Selanjutnya perempuan yang diketahui berinisial IF dan barang haram itu dibawa ke Mapolresta Padang. Untuk pengembangan lebih lanjut, kasus ini ditangai oleh Satres Narkoba Polresta Padang.
Sementara itu, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran pelaku yang berhasil kabur.
“Masih dalam pengejaran dan belum tertangkap,” tutupnya. (ag/sk)