Limapuluh Kota – Sejumlah mantan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2019-2024 ternyata belum mengembalikan aset daerah yang dikuasainya.
Perihal itu, Sekretaris DPRD Limapuluh Kota, Fiddria Fala mengatakan bahwa pihaknya telah dua kali menyurati mantan anggota DPRD agar segera mengembalikan aset tersebut.
“Namun belum semua dikembalikan,” ungkap Fiddria kepada wartawan usai Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia di HUT Kemerdekaan RI Ke-79 tahun 2024, Jumat (16/8).
Dia bilang, aset daerah yang belum dikembalikan diantaranya laptop, drone dan kendaraan roda empat.
Untuk itu, pihaknya segera mengirimkan surat ketiga dalam waktu dekat ini. Jika hingga surat ketiga tersebut aset tak kunjung dikembalikan maka DPRD akan mengambil langkah lainnya. Salah satunya berkoordinasi dengan pihak-pihak lainnya.
”Pasti ada langkah-langkah kita termasuk mengirimkan surat ketiga. Kemudian kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain, terkait pengembalian aset,” imbuhnya.