Padang – Petugas kembali menertibkan sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di Kota Padang. Enam kendaraan terdiri dari empat sepeda motor dan dua mobil kedapatan melanggar pada Rabu (26/6/2024) malam.
Plh Kasat Pol PP Kota Padang, Saraman mengatakan pihaknya bersama dinas perhubungan melakukan pengawasan di Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang. Lokasi kerap dikeluhkan warga karena banyak kendaraan parkir sembarangan baik di trotoar maupun badan jalan.
“Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan hak pengguna jalan yang terganggu oleh kendaraan yang parkir sembarangan serta memastikan bahwa trotoar digunakan sesuai dengan fungsi yang seharusnya,” ungkap Saraman, Kamis 27 Juni 2024.
Terdapat enam kendaraan yang ditertibkan petugas, yakni empat sepeda motor dan dua mobil.
“Kendaraan iniĀ terpaksa dikempeskan bannya karena parkir di trotoar dan badan jalan. Di lokasi petugas tidak menemukan pemiliknya,” sebutnya.
Selain penertiban, petugas juga meberikan sosialisasi kepada juru parkir dan pemilik motor atau mobil agar tidak memarkirkan kendaraan di atas trotoar maupun di badan jalan.
“Saat petugas melakukan penertiban masih ada didapati masyarakat yang melakukan pelanggaran,” ujar Saraman.
Pihaknya berharap penertiban tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga trotoar tetap bersih dan bebas dari kendaraan.