SUMBARKITA.ID — Rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan akan diberlakukan di berbagai titik di Padang dan Bukittinggi saat malam pergantian tahun pada 31 Desember 2022.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, penutupan jalan dan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan saat malam tahun baru.
Ia menyebut kebijakan itu akan diterapkan di pusat kota dan lokasi objek wisata.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengungkapkan untuk Kota Padang rekayasa lalu lintas berlangsung di Jalan Damar, Jalan Pemuda, dan Jalan Diponegoro.
“Diberlakukan jalan satu arah. Dari jalan Diponegoro ke jalan Gereja atau lurus ke jalan simpang Mesjid Al Hakim, sedang pengendara dari jalan Gereja hanya bisa ke arah simpang Mesjid Al Hakim,” ungkap Dwi di Mapolda Sumbar, Kamis (29/12/2022).
Warga yang akan ke arah Pantai Padang bisa melewati dua akses pintu masuk, yaitu simpang Olo Ladang dan simpang Mesjid Al Hakim.
Sementara sepanjang pantai Padang diberlakukan satu arah dari Mesjid Al Hakim hingga simpang NPM di jalan Juanda.
“Akses keluar Pantai Padang hanya ada tiga jalan, yakni simpang Olo Ladang, simpang ke NPM, dan simpang rusunawa,” terangnya.