SUMBARKITA.ID — Segerombolan orang diduga pendukung Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mendatangi rumah warga yang menolak keberadaan PETI tersebut, Rabu (12/4/2023) sekira pukul 23.29 WIB.
Korban bernama Arisman mengaku, rumahnya dilempari batu oleh gerombolan tersebut. Tak hanya itu, dia juga mengaku diancam dengan senjata tajam.
Arisman yang juga berprofesi wartawan ini menceritakan kronologi intimidasi yang ia dan keluarganya alami.
Awalnya, Arisman bersama keluarga datang ke lokasi PETI pada 10 April 2023. Mereka meminta agar aktivitas dihentikan karena lahan pada kiri dan kanan sungai (tempat PETI) adalah tanah milik keluarganya.
“Tak terima PETI diminta dihentikan. Pada tanggal 12 April 2023 pukul 23.29 WIB segerombolan orang datang ke rumah keluarga dengan membawa senjata tajam dan melemper rumah dengan batu,” terangnya kepada wartawan, Sabtu (15/4/23).
Arisman juga mengaku ikut diancam dengan senjata tajam, perutnya hampir ditusuk, karena ikut menolak PETI dilahan keluarganya.
“Saya dan keluarga merasa terancam, dan telah mengirimkan laporan pengaduan ke Polda Sumbar. Berharap ada proses hukum dan keadilan atas peristiwa yang menimpa kami,” tegasnya.
Sebelum mengirimkan surat pengaduan ke Polda Sumbar. Arisman telah mencoba membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Talamau, namun anggota polsek menyebut tidak bisa langsung buat LP, disarankan buat surat pengaduan dulu secara tertulis.