SUMBARKITA.ID — Seorang warga diserang seekor owa siamang di Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kabupaten Pasaman Barat. Akibat peristiwa itu korban menderita luka setelah digigit hewan bernama latin Symphalangus syndactylus tersebut.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Ade Putra mengatakan pihaknya bersama Resor Pasaman kemudian mengamankan hewan dilindungi itu pada Rabu (7/7/2021).
“Tindakan itu kita ambil, setelah BKSDA menerima laporan dari warga tentang adanya korban luka akibat digigit satwa itu pada hari Selasa (6/7/2021) sore,” sebut Ade, Kamis (8/7/2021).
Ade mengatakan, siamang berjenis kelamin jantan tersebut diamankan dari rumah warga bernama MAA (26) selaku pemelihara satwa tersebut.
“MAA mengaku bahwa orang tuanya memperoleh siamang dari daerah Simpang Timbo Abu, Kecamatan Talamau dan telah dipelihara selama lebih empat tahun. Ia sempat akan menyerahkannya tidak tahu mesti menyerahkannya kepada siapa,” ujar Ade.
Setelah mengamankan siang, pihaknya kemudian memberikan pembinaan dan edukasi tentang konservasi satwa liar dan peraturan perundangan yang mengaturnya. Termasuk memberikan edukasi terkait dampak bahaya penyakit dari satwa liar itu ketika memeliharanya.
“Satwa sudah kita evakuasi ke kantor resor KSDA Agam di Lubuk Basung untuk diobservasi,” katanya.
Menurutnya, siamang akan direhabilitasi terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya. (bu/sk)